Berita Terkini

KPU Padang Panjang Serahkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota PSU Pemilu Calon DPD ke KPU Provinsi Sumatera Barat.

KPU Padang Panjang Serahkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota PSU Pemilu Calon DPD ke KPU Provinsi Sumatera Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang telah menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke KPU Provinsi Sumatera Barat. Diserahkan oleh Puliandri Ketua KPU Padang Panjang di damping Anggota KPU Padang Panjang, Sekretaris KPU Padang Panjang, Kasubag Teknis dan Hukum KPU Kota Padang Panjang serta pejabat fungsional dan operator/staf sekretariat KPU Kota Padang Panjang. Penyerahan tersebut diterima oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria, S.TP, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat di aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Kamis, 18/07/2024. Dalam serah terima tersebut disaksikan dan diawasi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang dan Staf Bawaslu Kota Padang Panjang, Polres Kota Padang Panjang sebagai tim pengamanan dalam penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke KPU Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut nantinya akan digunakan pada Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Penghitungan SuaraTtingkat Provinsi Sumatera Barat oleh KPU Provinsi Sumatera Barat.

KPU PADANG PANJANG TETAPKAN HASIL REKAPITULASI TINGKAT KOTA PSU CALON DPD PROVINSI SUMATERA BARAT.

KPU PADANG PANJANG TETAPKAN HASIL REKAPITULASI TINGKAT KOTA PSU CALON DPD PROVINSI SUMATERA BARAT Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang telah menetapkan hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan umum (pemilu) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 17/07/2024. #Temanpemilih, melalui rapat pleno yang dibuka oleh Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang didampingi anggota KPU Kota Padang Panjang (Gunawan, Dewi Aorora, Masnaidi B dan Armen) dan Sekretaris KPU Kota Padang Panjang yang dilaksankan di Audioterium Mifan Water Park. Rapat dihadiri oleh Pj. Walikota Padang Panjang diwakili oleh Kepala BPBD Kebangpol, Waka Polres Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Dandim 0307 Kabupaten Tanah Datar, Ketua dan Anggota Bawaslu Padang Panjang, Saksi Calon Anggota DPD, BPBD Kesbangpol, Dinas Kominfo Padang Panjang, Rutan Kelas II.B Padang Panjang, Camat Padang Panjang, Ketua PPK dan Anggota PPK, Ketua PPS dan Anggota PPS dan undangan lainnya. Dalam kata sambutan pada pembukaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suata pemungutan suara ulang tingkat Kota Padang Panjang Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang menyampaikan terimakasih telah terlaksananya PSU di Kota Padang Panjang. Dalam waktu padat dan singkat untuk melaksanakan putusan MK yang tahapannya beririsan dengan tahapan pilkada tahun 2024. Telah terlaksananya pemungutan ulang (PSU) Pemilu Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 di Kota Padang Panjang. Yang pelaksanaan tahapannya sama dengan tahapan pemilu-pemilu sebelumnya hanya saja tidak ada kampanye diganti dengan sosialisasi kepada pemilih. Terselenggaranya PSU tersebut tidak terlepas dari kerja keras kita bersama-sama baik KPU, Muspida, Stakeholder dan penyelenggara pemilu yang telah menyukseskan PSU di Kota Padang Panjang. Selanjutnya dalam rapat tersebut, KPU Kota Padang Panjang menetapkan perolehan suara masing-masing calon anggota DPD tersebut. Perolehan suara terdiri dari Abdul Aziz (574 suara), Cerint Iralloza Tasya (1.260 suara), Desrio Putra (147 suara), Dirri Uzhzhulam (200 suara), Emma Yohanna (553 suara), Hendra Irwan Rahim (249 suara), Irman Gusman (3.783 suara), Jelita Donal (2.880, suara), Jhoni Afrizal Dt Hitam (77 suara), Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa (326 suara), Mevrizal (154 suara), Muslim M Yatim (3.217 suara), Nurkhalis (329 suara), Yonder WF Alvarent (87 suara), Yong Hendri Dt Paduko Reno (44 suara) dan Yuri Hadiah (813 suara). Terakhir penutupan rapat pleno oleh Puliandri Ketua KPU dan didampingi Anggota KPU dan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi kepada Saksi DPD, Bawaslu, Muspida. dan Barita Acara hasil rekapitulasi untuk KPU Provinsi Sumatera Barat sebagai data untuk rekapitulasi tingkat provinsi yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat.

KPU Padang Panjang Telah Terima Barita Acara Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU Kecamatan Padang Panjang Timur.

KPU Padang Panjang Telah Terima Barita Acara Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU Kecamatan Padang Panjang Timur Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang Puliandri Ketua KPU Padang Panjang didampingi Anggota KPU Kota Padang Panjang (Gunawan dan Dewi Aorora) telah menerima berita acara penetapan rekapitulasi penghitungan suara pemungutan suara ulang (PSU) dan perlengkapan TPS lainnya dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Panjang Timur Rahman Setiadi Wibowa didampingi anggota PPK Padang Panjang Timur. Bertempat diKantor KPU Kota Padang Panjang disaksikan oleh Ketua dan anggota Panwascam Padang Panjang Timur, Polres Kota Padang Panjang dan juga dihadiri oleh PPS dan lurah, Selasa, 16/07/2024.

PPK Selesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang Tingkat Kecamatan Padang Panjang.

PPK Selesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang Tingkat Kecamatan Padang Panjang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemungutan suara ulang tingkat kecamatan di Kota Padang Panjang. 15/07/2024. Rekapitulasi yang dilaksanakan diaula Kecamatan Padang Panjang Barat dan Aula Kecamatan Padang Timur dengan 2 panel di masing-masing kecamatan. Rapat dipimpin oleh Ketua PPK didampini anggota PPK dan dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan, Saksi DPD, Forkopinca, Lurah, PPS serta pengamanan dari Polres Padang Panjang, Satpol PP. Rapat Rekapitulasi ini diminitoringi oleh KPU Kota Padang Panjang, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Kota Padang Panjang. Sedangkan untuk penetapan hasil rekapitulasi akan dilanjutkan pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024. di tempat yang sama oleh masing-masing PPK.