Pengumuman/SE

Pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib BMN

Pengumaman tanggal 27 April 2020 Sekretariat KPU Kota Padang Panjang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN melalui Aplikasi Lelang Internet ( Closed Biddding) dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, terhadap 1(satu) Paket Barang Milik Negara Pasca Pemilu/Pemilihan, Pilkada Tahun 2020 serta Barang Perlengkapan Pemungutan Suara dapat Download disini. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengatifkan akin pada http://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta mengugah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri(uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut. Penawaran lelang diajukan melalui Internet ( Closed Biddding)  menggunakan aplikasi lelang sejak penguman ini  sampai pada Hari/Tanggal : Rabu/11 Mei 2022 Batas akhir penawaran : 10.00 Wib waktu server aplikasi lelang internet (Closed Biddding)