Padang Panjang. kota-padangpanjang.kpu.go.id mengumumkan pengumuman nomor 27/PP.04.1-Pu/1374/2023 tentang penetapan hasil seleksi tertulis/ CAT Panitia Pemungutan Suara untuk pemilihan umum tahun 2024, Kamis, 12/01/2023.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Padang Panjang Nomor 5/PK.01- BA/1374/KPU-Kota/I/2023 tanggal 11 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
KPU Kota Padang Panjang telah melaksanakan tahapan seleksi Tertulis pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 dan 7 Januari 2023;
KPU Kota Padang Panjang menetapkan hasil seleksi Tertulis pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Padang Panjang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi Tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada: Hari, Tanggal: Minggu, Senin, dan Selasa/15, 16, dan 17 Januari 2023 Pukul : Sesi sesuai lampiran Tempat : Hotel Pangeran Kota Padang Panjang Pakaian : Kemeja dan celana atau rok dasar dan wajib memakai sepatu.
Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi wawancara dengan ketentuan: a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS dan KTP; b. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian*)
KPU Kota Padang Panjang menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS yang telah dinyatakan lulus administrasi secara tertulis melalui email kpupadangpanjang.hukum@gmail.com dimulai sejak tanggal 3 Januari sampai dengan 14 Januari 2023
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Download disini