Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum Kota Padang panjang mengumankan keputusan nomor 199 tahun 2024 tentang pemberhentian sementara Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ekor Lubuk Kota Padang Panjang dalam Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024. Download disini