Umum

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Padang Panjang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengadakan rapat pleno rutin yang berlangsung secara daring, Senin (08/11/2021). Rapat dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Linda Marlina, selanjutnya rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah. Rapat dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Fungsional Sub Koordinator di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang beserta staf terkait. Rapat pleno membahas terkait dengan penyampaian hasil tindak lanjut dan penyampaian rencana/proyeksi kegiatan serta penyampaian surat masuk dan surat keluar KPU Kota Padang Panjang, penyampaian progress report pleno sebelumnya, dalam rapat pleno juga disampaikan hasil rapat pleno LPPA bulan Oktober dengan capaian realisasi anggaran 90% maka diminta untuk optimalisasi anggaran sampai dengan akhir tahun ini.

Wujudkan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024 Lebih Baik Dari Pemilu Sebelumnya

KPU Kota Padang Panjang melaksanakan apel pagi secara hybrid yakni yang dilaksanakan secara daring maupun luring, yang diikuti oleh Komisioner dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kota Padang Panjang. Senin,08/11/21. Bertindak sebagai pembina apel Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah yang dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa amanat diantaranya pentingnya persiapan dalam menyambut dan melaksanakan tahapan pemilu serentak tahun 2024 pada masa pandemi ini. Tentu perlunya kesiapan KPU Kota Padang Panjang dari segi fisiknya KPU Kota Padang Panjang maupun dari segi kesiapan SDMnya. Maka masing-masing Sub Koordinator perlu mempersiapkan tersebut. Salah satunya persiapan tahapan berupa verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang akan semakin dekat akan dilaksanakan. Agar terwujudnya verifikasi peserta pemilu Tahun 2024 yang lebih baik dari pemilu 2019 maka penting perlunya melakukan evaluasi pada pemilu 2019 dan perslunya sosialisasi jauh-jauh hari kepeserta pemilu tersebut. selanjutanya KPU Kota Padang Panjang juga medukung pelaksanaan vaksinasi diantaranya mengajak semua Komisioner dan seluruh Sekretariat KPU Kota Padang Panjang beserta Keluarga untuk ikut divaksin. Mengingatkan untuk senantiasa selalu menjaga kesehatan mengingat Covid-19 yang belum reda dan senantiasa mematuhi protocol kesehatan Covid-19 (hupmaskpupp-sy)

Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi dalam Penyusunan Produk Hukum/Keputusan

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan penyusunan Produk hukum/Keputusan di Lingkungan KPU Kota Padang Panjang, KPU Kota Padang Panjang Mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan kompetensi dalam Penyusunan Produk Hukum/Keputusan yang dilaksanakan pada 5 November 2021. Rapat diikuti oleh Ir. Edwirta, selaku Divisi hukum, Rizky Satria Pratama Subkoordinator hukum, dengan Narasumber dari Kementrian Hukum dan HAM RI Dr. Roberia, SH, MH Rakor bertujuan memperkaya pengetahuan tentang Teknik penyusunan dan/atau bentuk yang diatur dalam Undang-Undang 12 tahun 2011 berlaku secara mutatis mutandis bagi teknik penyusunan dan/atau bentuk Keputusan pada KPU Kota Padang Panjang. Termasuk teknik penyusunan dalam perubahan keputusan KPU. Dalam rapat juga dibahas tentang Bahasa Peraturan Perundang–undangan pada dasarnya tunduk pada kaidah tata Bahasa Indonesia, baik pembentukan kata, penyusunan kalimat, teknik penulisan, maupun pengejaannya. Namun bahasa Peraturan Perundang-undangan mempunyai yang bercirikan kejernihan atau kejelasan pengertian, kelugasan, kebakuan, keserasian, dan ketaatan asas sesuai dengan kebutuhan hukum baik dalam perumusan maupun cara penulisan, Selain itu dibahas asas pembentukan; asas materi muatan; asas dapat dilaksanakan; asas pengayoman dalam penyusunan keputusan. Salah satu yang menarik dalam rakor ini, pembahasan SE WA yang dikemukakan oleh peserta rapat menjadi isu yang nanti akan ditampung oleh narasumber dan akan dibahas di level lebih tinggi. Untuk acara rakor ditutup pada pukul 20.00.wib.

Rapat Pleno LPPA KPU Kota Padang Panjang

Rapat Pleno LPPA KPU Kota Padang Panjang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengadakan rapat pleno Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) periode bulan Oktober 2021 yang berlangsung secara daring, Jumat (5/11/2021). Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Agustian selanjutnya rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah. Rapat dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Fungsional Sub Koordinator di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang beserta staf terkait. Rapat pleno membahas dan menetapkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah direalisasikan dan anggaran beserta kegiatan yang belum dilaksanakan. Pada bulan oktober realisasi anggaran mencapai 90.69%. Dalam rapat pleno juga dilaksanakan apel kebangsaan dengan pembacaan teks Pancasila yang diikuti oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang.

KPU Kota Padang Panjang Hapus 168 Pemilih dalam data pemilih berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang telah melaksanakan rapat pleno terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 pada hari Senin, tanggal 1 November 2021 di aula Nova Indra KPU Kota Padang Panjang dan via zoom meeting. Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan Subkoordinator KPU Kota Padang Panjang, serta Staf sekretariat KPU Padang Panjang terkait. Rapat pleno tersebut menghasilkan keputusan sebagai berikut : 1. Dilakukan perbaikan dengan menghapus data pemilih kota padang panjang yang pindah domisili keluar Kota Padang Panjang, meninggal dunia, dan berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri yang diperoleh dari koordinasi dengan Dinas Didukcapil Kota Padang Panjang. Jumlah pemilih yang di hapus sebagai berikut : a. Laki-Laki : 100 b. Perempuan : 68 c. Jumlah : 168 2. Sehingga Data PDPB bulan Oktober 2021 adalah sebagai berikut : a. Laki-Laki : 19.281 b. Perempuan : 20.058 c. Jumlah : 39.339 Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan ini berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor :132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Panjang untuk mempersiapkan PDPB bulan November 2021. Kepada masyarakat Kota Padang Panjang dihimbau ikut berperan aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dengan memberikan tanggapan/masukan dengan mendatangi posko pelayanan PDPB yang berlokasi di Sekretariat KPU Kota Padang Panjang, Jl. Syech M. Djamil Jaho Nomor 12, Guguk Malintang.

Populer

Belum ada data.