Arsip

Menuju Pemilu Tahun 2024: KPU Rakor Persiapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilu Tahun 2024

Melalui online metting, KPURI melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU seluruh Indonesia yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas/Sub Bagian Teknis KPU Provinsi dan Operator Sirekap KPU Provinsi, Kepala Sub Bagian Teknis dan Operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU RI dihadiri oleh Evi Novida Ginting Manik yang dimoderatori oleh Biro Teknis KPURI Melgia. Sedangkan KPU Kota Padang Panjang dihadiri oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah dan Anggota KPU Kota Padang Panjang Mondra, Harry Hazari, Winda Aprizona dan Edwirta, Kepala Sub Bagian Teknis Teknis dan Hupmas KPU Kota Padang Panjang Rahmad Doni, serta Operator Sirekap Fauzi Yetti Rahmi Rapat Koordinasi saat ini bertemakan tentang Berbagi Pengalaman Ke-ll Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020.(hupmaskpupp-sy)

Rasa kekeluargaan yang terjalin dapat meningkatkan etos kerja

Untuk meningkatkan rasa kekeluargaan yang sudah terjalin. KPU Kota Padang Panjang melakukan agenda foto bersama yang diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kota Padang Panjang dan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang, Selasa/12/10/2021 Hal tersebut disambut dengan semangat oleh seluruh Anggota KPU Kota Padang Panjang dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kota Padang Panjang. Agenda kekeluargaan sangat diperlukan karena hal tersebut dapat meningkatkan rasa kekeluargaan dan meningkatkan semangat dalam melaksanakan rutinitas harian di kantor.

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Padang Panjang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengadakan rapat pleno rutin yang berlangsung secara daring dan luring, Senin (11/10/2021). Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Agustian selanjutnya rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah. Rapat dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Fungsional Sub Koordinator di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang beserta staf terkait. Rapat pleno membahas terkait dengan penyampaian hasil tindak lanjut dan penyampaian rencana/proyeksi kegiatan serta penyampaian surat masuk dan surat keluar KPU Kota Padang Panjang, penyampaian progress report pleno sebelumnya, dalam rapat pleno juga disampaikan hasil rapat divisi keuangan, umum dan logistik terkait optimalisasi penyerapan anggaran. Dari rapat divisi diteruskan ke rapat pleno dengan beberapa kebijakan.

Rapat Koordinasi KPU Kota Padang Panjang bersama Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang

Sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal perubahan surat Ketua KPU RI nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021. KPU Kota Padang Panjang melakukan Rakor dengan Dinas Disdukcapil Kota Padang Panjang yang juga di hadiri oleh BAWASLU Kota Padang Panjang. Selasa,21/09/2021 Rapat Koordinasi diadakan di Kantor Disdukcapil Kota Padang Panjang yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kota Padang Panjang Maini dan staf Disdukcapil Kota Padang Panjang. Mondra, SE Komisioner Divisi Perdatin KPU Kota Padang Panjang dan Suhelman, SE., M.Si Subkoordinator Prodata KPU Kota Padang Panjang. Harisman Bucha dan Riski Staf Sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yang diantaranya KPU Kota Padang Panjang meminta beberapa elemen data yang nantinya dapat digunakan untuk melengkapi beberapa elemen yang nantinya akan di input kedalam aplikasi sidalih untuk mengupdate dafatar pemilih sementara di Kota Padang Panjang. Elemen data yang diminta berupa By name by adres pemilih yang pindah domisili baik itu yang keluar Kota Padang Panjang, pindah di dalam Kota Padang Panjang, pindah masuk kedalam Kota Padang Panjang, meninggal dunia, pemilih baru (pemilih pemula) yang baru berusia 17 tahun dan pemilih yang beralih status dari sipil ke TNI/Polri maupun TNI/Polri yang sudah masa purnabakti menjadi sipil. Yang bertujuan untuk mempermudah KPU Kota Padang Panjang untuk menginput data kedalam sidalih. Terakhir KPU Kota Padang Panjang mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Dinas Disdukcapil untuk bantuan yang telah diberikan selama beberapa pemilihan yang telah diselenggarakan untuk mempermudah jalan KPU Kota Padang Panjang terkait pemutakhiran data pemilih.(sandi-humaskpupp)

Menuju Pemilu 2024 : KPU Padang Panjang Hapus Pemilih Sebanyak 688 Orang Dalam PDPB Per Agustus 2021

  Padang Panjang – Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang telah melaksanakan rapat pleno terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021 pada hari Jumat, tanggal 3 September 2021 di aula Nova Indra KPU Kota Padang Panjang. Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, dan Staf sekretariat KPU Padang Panjang terkait. Rapat pleno menghasilkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan per Agustus 2021 dengan jumlah sebanyak 39.531 (tiga puluh sembilan ribu limaratus tiga puluh satu) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 19.396 (sembilan belas ribu tiga ratus sembilan puluh enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 20.135 (dua puluh ribu seratus tiga puluh lima) pemilih, tersebar di 2 kecamatan dan 16 kelurahan. Telah dilakukan perbaikan dengan menghapus data pemilih Kota Padang panjang yang pindah domisili keluar dari Kota Padang Panjang, meninggal dunia, dan berubah status dari sipil menjadi TNI/POLRI yang diperoleh dari koordinasi dengan Disdukcapil Kota Padang Panjang. Jumlah pemilih yang dihapus sebanyak 688(enam ratus delapan puluh delapan) orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 345 (tiga ratus empat puluh lima) orang dan pemilih perempuan sebanyak 343 (tiga ratus empat puluh tiga orang Download disini Siaran PersBNBA DPB Agustus 2021 Download disini BNBA DPB Agustus 2021 Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan ini berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Panjang untuk mempersiapkan PDPB bulan Agustus 2021. Kepada masyarakat Kota Padang Panjang dihimbau ikut berperan aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dengan memberikan tanggapan/masukan dengan mendatangi posko pelayanan PDPB yang berlokasi di Sekretariat KPU Kota Padang Panjang, Jl. Syech M. Djamil Jaho Nomor 12, Guguk Malintang

Siaran Pers KPU Padang Panjang Tetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Per Juli 2021

Padang Panjang – Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang telah melaksanakan rapat pleno terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021 pada hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021 di aula Nova Indra KPU Kota Padang Panjang. Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, dan Staf sekretariat KPU Padang Panjang terkait. Rapat pleno menghasilkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan per Juli 2021 dengan jumlah sebanyak 40.219 (empat puluh ribu dua ratus sembilan belas) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 19.741 (sembilan belas ribu tujuh ratus empat puluh satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 20.478 (dua puluh ribu empat ratus tujuh puluh delapan) pemilih, tersebar di 2 kecamatan dan 16 kelurahan. Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan ini berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Panjang untuk mempersiapkan PDPB bulan Agustus 2021. Kepada masyarakat Kota Padang Panjang dihimbau ikut berperan aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dengan memberikan tanggapan/masukan dengan mendatangi posko pelayanan PDPB yang berlokasi di Sekretariat KPU Kota Padang Panjang, Jl. Syech M. Djamil Jaho Nomor 12, Guguk Malintang

Populer

Belum ada data.