#Temanpemilih Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Padang Panjang sudah dibuka sejak 1 Mei 2023, namun setelah berjalan selama enam hari belum ada satupun pengajuan bakal calon anggota DPRD oleh partai politik dalam artian masih nihil.
Menyikapi hal tersebut, KPU Kota Padang Panjang mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2024 di Kota Padang Panjang untuk menghadiri rapat koordinasi guna advokasi terkait pengajuan pencalonan DPRD.
Bertempat di Aula Nova Indra, rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah. Dalam sambutannya disampaikan bahwa KPU Kota Padang Panjang sudah mempersiapkan diri untuk menyambut serta melayani partai politik yang mengajukan bakal calon.
“dari hari pertama kami setia menunggu partai politik yang akan mengajukan bakal calon namun hingga hari ini masih nihil. Jika ada kendala atau masalah dalam hal pencalonan, maka dapat disampaikan dalam rakor ini untuk kita pecahkan secara bersama-sama” jelasnya
Lebih lanjut, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Padang Panjang, Harry Hazari menerangkan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari helpdesk KPU Kota Padang Panjang dimana dienam hari sebelumnya tidak semua partai politik datang mengunjungi helpdesk untuk berkonsultasi.
“kami berharap melalui rakor ini, masing-masing parpol dapat menyampaikan laporan perkembangan pengajuan pencalonan dan penggunaan aplikasi SILON dimana saat ini seluruh dokumen pengajuan bakal calon diunggah melalui aplikasi tidak lagi membawa seluruh dokumen fisik ke KPU seperti pemilu sebelumnya” terangnya.
KPU Kota Padang Panjang menghimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2024 di Kota Padang Panjang untuk dapat mendatangi helpdesk satu hari sebelum mendaftar agar saat proses pendaftaran tidak ada lagi kekeliruan.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Jhoni Aulia. (rts)