Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang

Padang Panjang. kota-padangpanjang.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Selasa,28/06/2022. Rapat Paripurna DPRD ini, dibuka Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md dan dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, Sekdako, OPD serta camat dan lurah se-Kota Padang Panjang, Pimpinan partai politik dan Kepala sekolah Dari KPU Kota Padang Panjang dihadiri oleh Winda Aprizona, S.Pd selaku Anggota KPU Kota Padang Panjang Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian pandangan umum oleh fraksi -fraksi DPRD Kota Padang Panjang terhadap nota penjelasan Walikota atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

KPU Kota Padang Panjang mengikuti Stakeholder days

Padang Panjang. kota-padangpanjang.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Padang Panjang mengikuti kegiatan Stakeholders Day, yang diselenggarakan oleh Kanwil DJ PB Provinsi Sumatera Barat secara virtual melalui Zoom Meeting. Sekretaris KPU Kota Padang Panjang Agustian selaku KPA beserta Silvania selaku Kasubag Program dan data mengikuti acara tersebut di aula Nova Indra secara during, Selasa. 28/06/2022. Kegiatan ini dalam rangka menjalin silaturrahmi sekaligus mendukung implementasi PUG pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.

Rapat Koordinasi Evalusi Tindak Lanjut SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022

Padang Panjang. kota-padangpanjang.kpu.go.id. Rapat Koordinasi yang berlangsung secara Daring yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dan di hadiri oleh seluruh Komisioner Divisi Perdatin, Kasubbag dan Operator Sidalih KPU Kabupten/Kota se Sumatera Barat. Senin, 27/06/2022 Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Ibuk Yanuk Sri Mulyani yang dalam sambutannya menyampaikan tujuan diadakannya rapat koordinasi ini untuk menindaklanjuti SE Nomor 17 Tahun 2022 terkait data pemilih berkelanjutan. Selanjutnya Ketua Divisi Perdatin KPU Provinsi Sumatera Barat Bapak Yuzalmon menjelaskan bahwa sesuai dengan SE Nomor 17 Tahun 2022 maka diadakan rapat koordinasi untuk menjelaskan sejauh mana tindak lanjut yang di lakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Rapat koordinasi selanjutnya di pimpin oleh Kabag Prodata KPU Provinsi Sumatera Barat, Bapak Wandrizen untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait tindak lanjut SE Nomor 17 Tahun 2022. Dari KPU Kota Padang Panjang sendiri dihadiri oleh Komisioner Divisis Perdatin Bapak Mondra, KasubBag Prodata Silvania, Staf Prodata Weriza dan Operator Sidalih Irsandi Yudha. Dalam Rapat Koordinasi sendiri KPU Kota Padang Panjang melalui Komisioner Perdatin Bapak Mondra menyampaikan bahwa Padang Panjang sendiri sudah menindaklanjuti SE Nomor 17 Tahun 2022 terkait data pemilih turunan dari KPU RI yang terdapat data Ganda yang di bagi menjadi beberapa rangking, Data Tidak Padan, Data Anomali dan Data Meninggal. Untuk data meninggal sendiri sudah di tindak lanjuti mengingat sudah dilampirkan surat keterangan meninggal secara resmi yang dikeluarkan oleh Capil. Dan untuk data Ganda, Dan Tidak Padan sudah di lakukan koordinasi dengan Dinas Disdukcapil Kota Padang Panjang dan sudah bisa di proses untuk Rekap pada bulan berikutnya.(sy)

174 Pemilih TMS pada Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan II

Padang Panjang. kota-padangpanjang.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengadakan forum koordinasi yang berlangsung secara luring, Jumat (24/06/2022).   Forum dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Padang Panjang kemudian dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah. Forum koordinasi dihadiri Bawaslu, Polres, Dandim, Pengadilan Negeri, Ka Rutan, Kesbangpol, Disdukcapil, Kominfo, selain itu juga dihadari oleh Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Kasubag, Fungsional Sub Koordinator di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang beserta staf terkait. Forum koordinasi membahas terkait pemuthakiran data pemilih berkelanjutan bulan Juni 2022. Dalam pemaparan Mondra, SE selaku ketua divisi program, data dan informasi menyampaikan data pemilih baru 1 orang, jumlah pemilih TMS 174 orang. Jumlah DPB kota Padang Panjang pada bulan Juni 38.705 pemilih. 174 orang pemilih TMS dikarenakan status meninggal dunia. bagi masyarakat luas jika ingin mengecek apakah sudah masuk dalam daftar pemilih maka bisa menggunakan aplikasi lindungihakpilihmu yang bisa didownload di Playstore.  Ade Wandra, utusan dari disdukcapil kota padang panjang yang selalu setia menjadi rekan pemutakhiran data pemilih menyampaikan dengan adanya SIAK terpusat maka untuk pemadanan data akan langsung terintegrasi dengan aplikasi Sidalih dari KPU mau pun dengan aplikasi kependudukan lembaga/instansi lainnya.  Selanjutnya Junaidi, perwakilan dari Kapolresta Padang Panjang menyampaikan bahwa dalam bulan juli yang akan datang akan ada dua orang personil polresta padang panjang yang akan memasuki masa pensiun, supaya tim data pemilih KPU Padang Panjang bisa jemput bola data yang bersangkutan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pada Forum koordinasi juga didapatkan informasi terutama dari Dandim yang menyampaikan tidak ada data anggota TNI yang keluar atau pensiun untuk beberapa waktu ini begitu juga informasi dari Polres Padang Panjang. Selanjutnya dari Kepala Rutan, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Kominfo, siap mendukung pemutakhiran data dan tahapan pemilu yang akan dilangsungkan Panjang.

174 pemilih TMS pada Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan II

Padang Panjang. kota-padangpanjang.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengadakan forum koordinasi yang berlangsung secara luring, Jumat (24/06/2022). Forum dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Padang Panjang kemudian dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah. Forum koordinasi dihadiri Bawaslu, Polres, Dandim, Pengadilan Negeri, Ka Rutan, Kesbangpol, Disdukcapil, Kominfo, selain itu juga dihadari oleh Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Kasubag, Fungsional Sub Koordinator di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang beserta staf terkait. Forum koordinasi membahas terkait pemuthakiran data pemilih berkelanjutan bulan Juni 2022. Dalam pemaparan Mondra, SE selaku ketua divisi program, data dan informasi menyampaikan data pemilih baru 1 orang, jumlah pemilih TMS 174 orang. Jumlah DPB kota Padang Panjang pada bulan Juni 38.705 pemilih. 174 orang pemilih TMS dikarenakan status meninggal dunia. bagi masyarakat luas jika ingin mengecek apakah sudah masuk dalam daftar pemilih maka bisa menggunakan aplikasi lindungihakpilihmu yang bisa didownload di Playstore. Ade Wandra, utusan dari disdukcapil kota padang panjang yang selalu setia menjadi rekan pemutakhiran data pemilih menyampaikan dengan adanya SIAK terpusat maka untuk pemadanan data akan langsung terintegrasi dengan aplikasi Sidalih dari KPU mau pun dengan aplikasi kependudukan lembaga/instansi lainnya. Selanjutnya Junaidi, perwakilan dari Kapolresta Padang Panjang menyampaikan bahwa dalam bulan juli yang akan datang akan ada dua orang personil polresta padang panjang yang akan memasuki masa pensiun, supaya tim data pemilih KPU Padang Panjang bisa jemput bola data yang bersangkutan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pada Forum koordinasi juga didapatkan informasi terutama dari Dandim yang menyampaikan tidak ada data anggota TNI yang keluar atau pensiun untuk beberapa waktu ini begitu juga informasi dari Polres Padang Panjang. Selanjutnya dari Kepala Rutan, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Kominfo, siap mendukung pemutakhiran data dan tahapan pemilu yang akan dilangsungkan Panjang.

KPU Kota Padang Panjang sambangi Dinas Dukcapil Padang Panjang

Padang Panjang. kota-padangpanjang.kpu.go.id. Pada hari ini, Selasa, tanggal 14 Juni 2022, KPU Kota Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi Pemanfaatan dan Penyajian Database Kependudukan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang.   Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Dinas Disdukcapil Kota Padang Panjang yang diikuti oleh KPU Kota Padang Panjang diwakili oleh Bapak Mondra (Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Vania Silvana (Kasubbag Program dan Informasi) serta Weriza ( Fungsional), serta Bawaslu Kota Padang Panjang.   Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas dampak pelayanan data akibat perubahan penerapan SIAK terdistribusi menjadi SIAK terpusat. Sekarang Disdukcapil Kota Padang Panjang terbatas akses untuk memberikan data ke KPU.   Sebagai solusi bagi KPU maupun Bawaslu terkait data pemilih adalah dengan mempunyai hak akses terhadap SIAK. Untuk saat ini, KPU RI sudah melakukan MoU dengan Kemendagri. Karena KPU adalah instansi vertikal, maka KPU Kota Padang Panjang diminta untuk berkoordinasi dengan KPU RI tentang hak akses SIAK untuk KPU Kota Padang Panjang. Diharapkan dengan adanya rakor ini dapat menyukseskan Daftar Pemilih Berkelanjutan unjur Divisi Data Dan Informasi KPU Kota Padang Panjang Mondra, SE. (VV)

Populer

Belum ada data.