Berita Terkini

Saatnya Persiapan Fisik untuk menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024

Sehubungan dengan dengan semakin dekatnya akan memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024, KPU kota Padang Panjang melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi Komisioner KPU dan Sekretariat KPU di Aula Nova Indra Kantor KPU Kota Padang Panjang, kamis, 09/06/2022. Pemeriksaan kesehatan bagi Komisioner KPU dan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang  selaras juga dengan program UPTD Puskesmas Koto Katiak, bertepatan dengan meningkatnya penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, PPOK, jantung, kanker, diabetes dan lain-lain. Untuk pemantauan PTM tersebut makan akan dilakukan pemeriksaan berupa pemeriksaan gula darah, colesterol, asam urat, serta pengukuran tensi darah, pengukuran lemak, peminbangan berat badan dan lain-lainnya. Sambutan baik oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang dengan sangat mendukukung program pemeriksaan kesehatan tersebut. dengan menerbitkan surat tugas nomor 78/SDM.07.01/1374/2022 tanggal 8 Juni 2022, kepada Anggota KPU, PNS Sekretariat KPU dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk mengikutinya. Sebagai bagian dari persiapan memasuki tahapan Pemilu Tahun 2024.(RD)

Tim Verifikasi Kelengkan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2022

Padang Panjang. kota-padangpanjang.kpu.go.id. Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah, S.Sos.I menghadiri undangan Kegiatan Verifikasi Kelengkapan Administrasi Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2022 di BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Kamis, 09/06/2022. Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Kesatuan Bangsa dan Politik I Putu Venda, S.STp, M.S.i dihadiri oleh BPBD dan Kesbangpol Kota Padang Panjang, Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang, Kepala Bagian Hukum Setdako Padang Panjang, Kepala Bidang Anggaran dan Pembendaharaan (BPKD) Kota Padang Panjang, Ketua KPU Kota Padang Panjang. Dalam arahannya Kepala BPBD Kesbangpol menyampaikan, sebagai bagian tim verifikasi, tim akan memverifikasi kelengkapan administrasi permohonan bantuan partai politik tahun 2022. Apakah kelengkapan administrasi pemohon sudah sesuai atau belum dengan aturan dan peraturan yang berlaku.      

Perludem Gandeng KPU Provinsi Sumatera Barat Dalam Memperkuat Kebijakan Responsif Gender

Perludem (Perkumpulan Pemilu Untuk Demokrasi) bekerjasama dengan KPU Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan workshop yang bertajuk “Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu”. Workshop ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas anggota penyelenggara pemilu dalam memformulasikan kebijakan yang responsif gender, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan untuk diatur dalam peraturan penyelenggara pemilu mengenai tata kelola pemilu yang responsif gender.  Workshop yang diadakan di aula KPU Sumbar, Rabu 8 juni 2022 ini terasa sangat spesial karena dihadiri oleh 20 orang perempuan penyelenggara Pemilu yang terdiri dari 10 orang utusan dari KPU Kabupaten Kota dan 10 orang utusan dari Bawaslu kabupaten kota. Dalam sambutannya Fadhli Ramadhanil menyampaikan bahwa acara ini hanya diadakan di dua provinsi yaitu pertama di provinsi Bali, dan yang kedua di provinsi Sumatera Barat. Salah satu alasan diadakan di Provinsi Sumatera Barat adalah karena jumlah penyelenggara perempuan cukup banyak dan itu selalu meningkat dari periode ke periode, dan dikomandoi oleh seorang perempuan juga yang telah berkecimpung sebagai penyelenggara sejak tahun 2005. Ibu Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat sangat mengapresiasi Perludem dan berharap workshop seperti ini bisa diadakan secara berkelanjutan, dan semoga dapat menghadirkan semua penyelenggara perempuan yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Charles Simabura, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas sekaligus Deputi Direktur Bidang Organisasi Pusat Studi Konstitusi (PuSako) tampil sebagai narasumber pertama dengan tema “Gender dan Pemilu, Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu. Dalam pemaparannya Charles menjabarkan tentang perkembangan regulasi Responsif Gender. Baik dalam UU Partai Politik atau pun UU pemilu tidak disebutkan secara tegas tentang kewajiban 30% keterwakilan perempuan. Harus ada kajian lebih lanjut supaya dapat dicantumkan dalam UU tentang keberadaan perempuan baik sebagai peserta pemilu dan sebagai penyelenggara. Selanjutnya juga dipaparkan tentang urgensi keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu dan kebijakan internal dalam proses seleksi penyelenggara pada setiap tingkatan. Keterwakilan perempuan ini sudah harus dihadirkan mulai dari pembentukan tim seleksi sampai pada peserta seleksi calon penyelenggara.  Sesi terakhir dilanjutkan oleh Heroik M. Pratama dari Perludem, yang memfasilitasi peserta dalam mendiskusikan rancangan kebijakan responsive gender. Banyak hal yang disampaikan oleh peserta yang hadir, karena tema kali ini sangat sensitive dengan keberadaan perempuan yang kadang kali dipandang sebelah mata, tidak bisa secakap kaum lelaki dalam mengambil kebijakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan. Dalam sesi ini juga diadakan Pretest dan post-test untuk mengetahui kemampuan peserta dalam memahami perbedaan jenis kelamin dan gender, juga beberap materi tentang cara pengambilan kebijakan oleh penyelenggara perempuan.(W.D.A)

Pemilu Semakin Dekat, KPU Semakin Siap

Temanpemilih#Hari Minggu biasanya hari keluarga atau metime bagi kebanyakan orang, namun bagi KPU dan jajaran nya hari Minggu adalah hari kerja.  Minggu tanggal 4 Juni 2022, dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2024, KPU Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat kerja persiapan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024.  Raker yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh DR. H.Idham Holik Anggota KPU RI.  Namun sebelum raker divisi teknis Harry Hazari bersama Rahmad Doni Kasubag teknis KPU Kota Padang Panjang beserta divisi teknis dan kasubag teknis se Sumatera Barat mengikuti seminar nasional dengan Jaringan media siber Indonesia (JMSI) dengan topik peran media menyukseskan Pemilu tahun 2024 berkualitas dan berintegritas. Raker persiapan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, "pengalaman adalah guru terbaik" begitu ujar Idham Holik dalam membuka pemaparan nya, tahapan pemilu yang akan segera dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, yakni 20 bulan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.  Pengalaman Pemilu 2019 mempunyai banyak pengalaman yang bisa menjadi guru. Dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang jadwal dan tahapan pemilu, masa pendaftaran partai politik peserta pemilu selama 7 hari di bulan Agustus 2022. Pendaftaran partai politik peserta pemilu terpusat di KPU RI. Untuk mempermudah pendaftaran dan verifikasi, KPU RI akan menggunakan aplikasi SIPOL yang sudah update dari Pemilu tahun 2019 dulu. Untuk keanggotaan partai politik rencananya KPU RI akan mengintegrasikan data di SIPOL dengan website InfoPemilu, ini adalah bentuk tranparansi proses pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu, jadi masyarakat bisa mengecek daftar nama-nama anggota partai politik yang mendaftar menjadi peserta pemilu tahun 2024.

38.878 pemilih di tetapkan pada Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengadakan rapat pleno  yang berlangsung secara luring, Rabu (25/05/2022). Rapat dibuka oleh Kasubag program dan data Vania Silvana dan  dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah. Rapat dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Kasubag, Fungsional Sub Koordinator di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang beserta staf terkait. Rapat pleno membahas terkait pemuthakiran data pemilih berkelanjutan bulan Mei 2022. Dalam pemaparan Mondra, SE selaku ketua divisi program, data dan informasi menyampaikan data pemilih baru 7 orang,  jumlah pemilih TMS 165 orang. Jumlah DPB kota Padang Panjang pada bulan April 39.036 pemilih dan untuk bulan Mei mengalami penurunan dengan jumlah 38.878  pemilih. Pergeseran jumlah DPB disebabkan pergerakan penduduk kota Padang Panjang yang dinamis. Dalam rapat pleno seluruh Komisioner menyetujui dan menetapkan jumlah DPB bulan Mei 2022.

Apel Kebangsaan Mendengarkan Lagu Indonesia Raya

kota padangpanjang .kpu.go.id/. Sebagai bagian dari rutinitas KPU Kota Padang Panjang menindaklanjuti surat Menpan RB Nomor B/81/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dan Surat Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/KPU/VI/2021, memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa & Kamis, dan membacakan naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jum'at di setiap minggu pada pukul 10 pagi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh sekretariat KPU Kota Padang Panjang yang melaksanakan WFH dan WFO. Pada hari ini Selasa, 24/05/2022, KPU Kota Padang Panjang apel kebangsaan mendengarkan Lagu Indonesia Raya" Sebagai Pembina Apel Angota KPU Kota Padang Panjang Harry hazari, S.Pd Kegiatan ini merupakan himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.