Berita Terkini

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Website dan Media Sosial KPU di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat

kota-padangpanjang@kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengikuti sesi pengembangan website dan media sosial pada Rapat Kerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se - Provinsi Sumatera Barat, Padang, 18/04/2022. Sebagai bentuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat kerja dengan divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan Sumber daya manusia se Sumatera Barat. Raker yang kali ini diadakan secara luring di Aula kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Dari KPU Kota Padang Panjang di hadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia  Winda Aprizona, S.Pd  dan Kasubbag Teknis dan Pertisipasi Hubungan Masyarakat  Rahmad Doni, SH. Rapat kerja sesi siang memfokuskan pada pengembangan website dan media sosial lembaga KPU. Salah satu cara untuk menyampaikan informasi dan sebagai bentuk koneksi dengan masyarakat, mengunakan website dan media sosial adalah cara efektif. Untuk itu pada sesi kedua menampilkan materi tentang pengembangan website dan media sosial lembaga untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Sebagai pemateri Ade Alifia, S.IP, M.Si Staf di KPU Provinsi Sumatera Barat yang membahas terkait dengan penggunaan Website yang selalu konsisten untuk membuat tulisan-tulisan yang menarik yang mengangkat isu-isu strategis didalam kepemiluan dan pemilihan serentak tahun 2024. Selanjutnya pembahasan Media Sosial oleh Febrina Maulidya, S.IP Staf di KPU Provinsi Sumatera Barat yang mengangkat materi bagaimana platform Media Sosial yang sudah ada seperti Instagram, Facebook, Twitter dan Tik Tok  di KPU Kabupaten/Kota dapat memuat konten-konten yang mengikuti selera  penggunannya.(SY)

Rapat Persiapan Pemeriksaan Administrasi Persyaratan Penerimaan PPNPM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022

KPU Kota Padang Panjang melaksankan rapat persiapan pemeriksaan administrasi persyaratan penerimaan PPNPN KPU Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 pada satuan kerja KPU Kota Padang Panjang di aula Nova Indra, selasa, 17/02/2022. Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Padang Panjang dan tim penerimaan PPNPN KPU Provinsi Sumatera Barat tahun 2022 pada satuan kerja KPU Kota Padang Panjang. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Padang Panjang Agustian, S.Kom. Setelah rapat selesai, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas bakal calon PPNPN KPU Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 pada satuan kerja KPU Kota Padang Panjang

elang Non Eksekusi Wajib BMN melalui Aplikasi Lelang Internet

Sekretariat KPU Kota Padang Panjang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN melalui Aplikasi Lelang Internet (Penawaran Tertutup) dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, terhadap 1(satu) Paket Barang Milik Negara Pasca Pemilu/Pemilihan, Pilkada ditempa Tahun 2020 serta Barang Perlengkapan Pemungutan Suara, Rabu, 11/05/2022 Kegiatan lelang lelang disaksikan langsung di KPKNL Bukittinggi oleh Sekretaris KPU Kota Padang Panjang Agustian, S.Kom., Kasubag Umum, Logistik, Keuangan dan Rumah tangga Febriman, A.Md, Jabatan Fungsional tertentu Linda Marlina, S.Pt. Lelang melalui aplikasi lelang internet diikuti oleh 6 orang peserta

Penetapan PDPB Bulan April 2022

Padang Panjang – Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang telah melaksanakan Rapat pleno terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan April tahun 2022 pada hari Senin, tanggal 18 April 2022 via zoom meeting. Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Komisioner, Plh. Sekretaris, Kepala Subbagian KPU Kota Padang Panjang serta staf KPU Kota Padang Panjang terkait.   Rapat pleno tersebut menghasilkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 39.036 (Tiga puluh Sembilan ribu tiga puluh enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 19.084 (Sembilan belas ribu delapan puluh empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 19.952 (Sembilan belas ribu Sembilan ratus lima puluh dua) pemilih, tersebar di 2 kecamatan dan 16 kelurahan. Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Panjang untuk mempersiapkan PDPB bulan Mei 2022. Kepada masyarakat Kota Padang Panjang dihimbau ikut berperan aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dengan memberikan tanggapan/masukan dengan mendatangi posko pelayanan PDPB yang berlokasi di Sekretariat KPU Kota Padang Panjang, Jl. Syech M. Djamil Jaho Nomor 12, Guguk Malintang. (Prodatakpupp)

Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2022

Padang Panjang – Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode triwulan I tahun 2022 pada hari Kamis, tanggal 24 Maret 2022 di aula Nova Indra KPU Kota Padang Panjang. Rapat Koordinasi dihadiri oleh seluruh Komisioner dan sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Kodim 0307 Tanah Datar, Polres Padang Panjang, Bawaslu Kota Padang Panjang, Disdukcapil Kota Padang Panjang, Diskominfo Kota Padang Panjang, BPBD KesbangPol Kota Padang Panjang serta  Kepala Rutan Klas IIB Padang Panjang.   Rapat Koordinasi mengahasilkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 39.035 (tiga puluh Sembilan ribu tiga puluh lima) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 19.080 (Sembilan belas ribu delapan puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 19.955 (Sembilan belas ribu Sembilan ratus lima puluh lima) pemilih, tersebar di 2 kecamatan dan 16 kelurahan. Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.   Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Panjang untuk mempersiapkan PDPB bulan April 2022. Kepada masyarakat Kota Padang Panjang dihimbau ikut berperan aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dengan memberikan tanggapan/masukan dengan mendatangi posko pelayanan PDPB yang berlokasi di Sekretariat KPU Kota Padang Panjang, Jl. Syech M. Djamil Jaho Nomor 12, Guguk Malintang.

Rapat Pleno Rutin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang

Sesuai agenda rutin, KPU Kota Padang Panjang mengadakan rapat pleno yang berlangsung secara daring, Senin (7/03/2022). Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Agustian, selanjutnya rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah. Rapat dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Fungsional Sub Koordinator di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang beserta staf terkait. Rapat pleno membahas surat masuk dan surat keluar KPU Kota Padang Panjang. Kemudian tindak lanjut dari rapat pleno sebelumnya terkait pemuthakiran data pemilih berkelanjutan. Dalam rapat pleno juga disampaikan perkembangan pengisian jabatan pengawas di sekretariat. Agenda lain dalam rapat pleno adalah penetapan persetujuan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bulan Februari 2022.