Berita Terkini

Mutakhikran Data Pemilih Pilkada 2024, KPU Lantik Pantarlih

Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melantik Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan (Pilkada) Serentak Nasional Tahun 2024 di Kota Padang Panjang, Senin, (24/6/2024). Bertempat didua lokasi, Pantarlih se-Kecamatan Pandang Panjang Timur pelaksanaan pelantikannya di Aula Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang dilantik Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang dan Pantarlih se-Kecamatan Padang Panjang Barat pelantikannya di Aula SMPN 4 Padang Panjang dilantik oleh Masnaidi B, S.Kom., M.AP. Dalam sambutannya, Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang mengucapkan selamat atas telah dilantik menjadi pantarlih menjadi bagian penyelenggara pemilihan serentak nasional tahun 2024 pada pelantikan pantarlih se Kecamatan Padang Panjang Timur. Pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih sebanyak 173 orang terdiri dari pantarlih se-Kecamatan Padang Panjang Barat sebanyak 99 orang dan 74 orang pantarlih se-Kecamatan Padang Panjang Timur. Pemutakhiran data pemilih dilaksanakan akan mulai hari ini, Senin 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pantarlih akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan cara coklit langsung ke pemilih, ujarnya. Selanjutnya Masnaidi B Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Padang Panjang dalam sambutannya mengucapkan selamat atas telah dilantik sebagai pentarlih di pelantikan pantarlih se Kecamatan Padang Panjang Barat. Tugas pantarlih yang sudah dilantik untuk memutakhirkan data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang. Harapan kepada seluruh lapisan masyarakat agar memberi kemudahan kepada pantarlih yang bertugas di lapangan. Kami berharap agar proses pemutakhiran data pemilih ini dapat berjalan dengan lancar dan aman demi terwujudnya Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang kondisif, aman dan damai di Kota Padang Panjang harapnya. Berhubung pantarlih mengunjungi rumah ke rumah pemilih, Masnaidi nitip pesan ke pantarlih untuk disampaikan ke pemilih untuk datang ke TPS tanggal 13 Juli untuk PSU DPD RI Provinsi Sumatera Barat. Pemilih untuk PSU tersebut Pemilihnya terdaftar pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Ikut hadir KPU Kota Padang Panjang, Polsek Padang Panjang, Danramil 01/PP, Panwaslu Kecamatan se-Kota Padang Panjang, PPK Se Kota Padang Panjang, PPS Se-Kota Padang Panjang.

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, KPU Padang Panjang Laksanakan Bimbingan Teknis

Padang Panjang, #Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang jelang pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pilkada 2024, KPU lanjutkan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) serta e-coklit dalam pemilihan serentak nasional tahun 2024 di Auditerium Mifan Water Park Padang Panjang, Sabtu, (22/06). Dihari kedua ini sebagai narasumber pertama Armen,SH Divisi Data dan Informasi KPU Kota Padang Panjang. Sebagai moderator Weriza, S.IP, M.Si. Materi tentang teknis tata cara pemutakhiran data pemilih pemilihan oleh PPK, PPS dan Pantarlih. Bimbingan Teknis ini dihadiri dari Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Polres Padang Panjang, Rutan Kelas II.B Padang Panjang, Bawaslu Padang Panjang, Dinas Kominfo Padang Panjang, Camat. Armen menyampaikan PPK dan PPS nantinya akan mendampingi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) ketika pemutakhiran data dilapangan. Pemutakhiran pemilih nantinya akan menggunakan aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan menggunakan e-coklit. Untuk pencocokan dan penelitian data pemilih nantinya, pantarlih akan mendatangi pemilih sesuai alamat dokumen yang dimiliki pemilih. Dokumen pemilih (KK/KTP) akan disandingkan dengan data yang dimiliki pantarlih. Dalam pemutakhiran data pemilih ada beberapa tahapan yang akan dilakukan selama pemutakhiran data pemilih. Berawal dari DP4 diserahkan Mendagri ke KPU RI, Pencoklitan oleh Pantarlih, Tahapan DPS, Tahapan DPSHP, Tahapan DPT. Begitu panjangnya tahapan pemutakhiran daftar, diharapkan masyarakat nantinya dapat berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada dengan cek nama pada saat diumumkan tiap tahapnya. ujar Armen. Narasumber selanjutnya dari KPU Propinsi Sumatera Barat dan dimoderatori oleh Weriza, S.IP, M.Si. Dengan materi tentang penggunakan aplikasi pemutakhiran data pemilih pada pilkada tahun 2024. Dalam pemutakhiran data pemilih, KPU akan menggukan 3(tiga) aplikasi pemutakhiran data pemilih terdiri dari Web Portal, Aplikasi Coklit, dan Aplikasi Destop. Untuk aplikasi mobile ini berbasis OS android minimal versi.7. ada tiga juga menu yang terdapat pada aplikasi mobile ini. Yaitu terdiri dari menu beranda, menu pemutakhiran dan menu profil. Selanjutnya kerja pantarlih ada dua, mencoklit menggunakan aplikasi mobile dan membuat rekap manual/back up manual data. Panterlih langsung menggunakan aplikasi mobile saat melaksanakan pencoklitan. Setelah pantarlih bekerja, PPS mendownload hasil kerja pantarlih berupa mikrosoft excel dan mencermati kembali hasil kerja pantarlih. Jangan lupa proses pemutakhiran data harus sesuaidengan SOP pemutakhiran data pemilih ujar Budi Terakhir kegiatan bimtek ditutup oleh Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang. menekankan agar PPK dan PPS dapat bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku. Dengan beban kerja yang semakin padat antara tahapan pilkada dan tahapan PSU. Jangan lupa untuk menjaga kesehatan.

Menghadapi PSU Pemilu Calon DPD RI, KPU Padang Panjang Rapat Internal

Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan rapat internal dalam rangka persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan umum (pemilu) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Sumatera Barat. Temanpemilih, Rapat dibuka oleh Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang didampingi Anggota KPU Kota Padang Panjang. Rapat dihadiri Ketua dan anggota KPU Padang Panjang, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Pejabat Struktural dan Fungsional beserta staf Sekretariat KPU Kota Padang Panjang. Ketua KPU Padang Panjang Puliandri dalam sambutannya menyampaikan tentang persiapan pelaksanaan Putusan perkara Nomor 03 yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Suhartoyo mengabulkan permohonan Irman Gusman dengan memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dengan mengikutsertakannya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah di Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya Gunawan Divisi teknis penyelenggaraan pemilu juga menyampaikan, pentingnya persiapan sebelum melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi. Yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU pemilu anggota DPD ini. Dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari. Artinya seluruh hasil pemilu anggota DPD daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 yang lalu dibatalkan dan akan dilaksanakan pemungutan suara ulang. " Atas pertimbangan Mahkamah Konstitusi tentang PMK Nomor: 12/PUU-XX/2023 terkait desain konstitusional syarat mantan terpidana untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPD yang mensyaratkan adanya masa jeda 5 (lima) tahun." Konfirmasi kepada Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Masnaidi B, bahwa dalam rapat persiapan tersebut, membahas tentang langkah-langkah pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024, diantaranya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pemangku kebijakan, baik bersama instansi terkait, stecholder dan juga akan melaksanakan rapat dengan badan penyelenggara Adhoc serta persiapan pembentukan badan penyelenggara pemungutan suara ulang Pemilu Calon DPD RI Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang Panjang.

KPU Padang Panjang Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024

#TemanPemilih, Ketua KPU Padang Panjang Puliandri, Pejabat Fungsional Weriza, S.IP, Menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024. Peluncuran Tahapan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Kota Pariaman Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Sabtu / 15 Juni 2024 bertempat di Rumah Tabuik Pasa, Karan Aur pada jam 19.30 WIB. Diikuti oleh KPU Provinsi,  KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera  Barat. Muspida Kota Pariaman, Instansi terkait, Badan penyelenggara adhok, tokoh masyarakat, ormas dan lainnya.

Rekruitment PPDP/ Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang Tahun 2024

#TemanPemilih, Yuk bergabung menjadi penyelenggara Pemilu, KPU Padang Panjang membuka rekruitment PPDP/ Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang Tahun 2024. untuk informasi lebih lanjut bisa di lihat disini . https://kota-padangpanjang.kpu.go.id/.../pengumuman... . atau datangi langsung PPS di kelurahan masing-masing.