#Temanpemilih Komisi Informasi Sumatera Barat akan kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev) kepada badan publik se - Sumatera Barat, salah satunya KPU Kota Padang Panjang.
Guna optimalisasi monev tersebut, Anggota KPU Kota Padang Panjang, Harry Hazari beserta Staf Bagian Teknis dan Hupmas, Rahmah Tika Saufi mengikuti bimbingan teknis monev keterbukaan informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Rabu (23/8) bertempat di aula kantor Gubernur Sumatera Barat.
Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bintek ini bertujuan untuk memudahkan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Badan Publik yang menjadi peserta E Monev.
“tahun ini perdana pelaksanaan monev dengan menggunakan aplikasi dimana sebelumnya dilaksanakan dengan cara manual” ujar Adrian.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen menekankan bahwasanya KPU selalu mengupayakan keterbukaan informasi publik khususnya tentang kepemiluan.
“melalui bimtek ini, jajaran KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat lebih memahami pengelolaan keterbukaan informasi yang tepat dan akurat guna mewujukan KPU se Sumatera Barat menjadi badan publik yang informatif” ucap Surya.
Sementara dalam bintek dijelaskan bagi peserta E-Monev bisa mengakses emonev.kisb.sumbarprov.go.id untuk bisa mengisi kuisioner yang sudah disiapkan dalam aplikasi tersebut dengan tepat dan benar sehingga penilaian bisa dilakukan dengan baik.
Hadir dalam kegiatan tersebut KPU, Bawaslu, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. (rts)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024