Berita Terkini

Hari Ibu Jadi Momentum Mengajak Kaum Perempuan Berperan Aktif Dalam Menyukseskan Pemilu

#Temanpemilih Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, KPU kota Padang Panjang menggelar sosialisasi kepada kaum perempuan dari berbagai kelompok organisasi, Sabtu (23/12). Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih perempuan pada Pemilu tahun 2024. "Di kota Padang Panjang total pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan dengan pemilih laki laki, oleh karena itu pentingnya dilaksanakan sosialisasi kepada pemilih perempuan agar para perempuan di kota Padang Panjang dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu baik sebagai peserta, penyelenggara ataupun sebagai pemilih” jelasnya. Lebih lanjut Masnaidi menjelaskan materi peran perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu, diantaranya demokrasi keterwakilan perempuan, makna politik bagi perempuan, serta mendorong representasi dan suara perempuan. “secara regulasi, negara sudah memberikan kesempatan secara khusus porsi keterwakilan perempuan, maka harus dimanfaatkan kesempatan ini” ungkapnya. Masnaidi berharap perwakilan organisasi perempuan yang hadir dalam sosialisasi tersebut dapat membantu KPU kota Padang Panjang melakukan sosialisasi penyebaran informasi tahapan Pemilu dan mengajak anggota serta masyarakat sekitarnya untuk dapat berpartisipasi datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang. (rts) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Tingkatkan Peran Ormas Dalam Menyukseskan Pemilu 2024, KPU Kota Padang Panjang Gelar Sosialisasi

#Temanpemilih Pemlihan Umum merupakan mekanisme peralihan kekuasaan secara damai yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kota Padang Panjang, Masnaidi saat memaparkan materi sosialisasi Pemilihan Umum tahun 2024 kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan, Jumat (22/12) di Hotel Rangkayo Basa. ”ormas memiliki peranan yang sangat penting dalam menyukseskan serta menyosialisasikan Pemilu kepada masyarakat khususnya yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan” jelasnya. Dikatakannya, ormas dapat memberikan kontribusi dalam menyiapkan kader-kader pemimpin baik sebagai penyelenggara ataupun sebagai peserta Pemilu serta dapat mengedukasi masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas dan berintegritas. (rts) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Diikuti PPK dan PPS se Kota Padang Panjang, KPU Adakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap

#Temanpemilih Dalam rangka persiapan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Padang Panjang menggelar bimbingan teknis bagi PPK dan PPS se Kota Padang Panjang, Kamis (21/12). Bimbingan teknis yang digelar di Hotel Rangkayo Basa tersebut dibuka secara resmi oleh Puliandri selaku Ketua KPU Kota Padang Panjang. Dikatakan dalam sambutannya KPU, PPK dan PPS selaku penyelnggara Pemilu harus betul-betul siap secara fisik, mental, pengetahuan dan pemahaman terkait apa yang harus dilakukan pada saat hari puncak pemungutan dan penghitungan suara. “saya berharap kita selaku penyelenggara baik itu KPU, PPK dan PPS dapat bekerja dengan semangat, kompak dan sesuai dengan aturan yang berlaku” harapnya. Sebelum mengakhiri sambutannya, Puliandri menekankan kepada seluruh peserta bimtek untuk serius dan konsentrasi dalam menyimak paparan materi yang disampaikan demi kelancaran pelaksanaan Pemilu, 14 Februari 2024 mendatang. Lebih lanjut Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Padang Panjang, Gunawan menjelaskan materi terkait substansi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Sesi selanjutnya, dipandu oleh Kasubag Teknis dan Hupmas, Rahmad Doni dan Operator SIREKAP KPU Kota Padang Panjang, Fauzi Yetti Rahmi. PPK dan PPS dibagi kedalam 10 tim yang masing-masing tim melakukan simulasi pengisian C. Hasil Plano serta pengunduhan dan penggunaan aplikasi SIREKAP. Dengan adanya simulasi ini diharapkan seluruh penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kota Padang Panjang memahami keseluruhan proses pemungutan, perhitungan suara dan penggunaan aplikasi SIREKAP sehingga meminimalisir adanya kesalahan dalam pelaksanaannya nanti. (rts) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi Dana Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024

#Temanpemilih KPU Kota Padang Panjang menggelar Rapat Koordinasi Dana Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilu tahun 2024, Rabu (20/12). Bertempat di Hotel Rangkayo Basa Padang Panjang, rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik se Kota Padang Panjang, Polres, Kejaksaan, Dandim 0307/Tanah Datar, Dinas Kominfo, Kesbangpol dan Bawaslu Padang Panjang. Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri saat membuka secara resmi menyampaikan melalui rapat koordinasi ini partai politik dapat mengetahui dan memahami aturan terkait dana kampanye dan pelaporannya. Apabila dana kampanye tidak dilaporkan, maka partai politik dapat dikenakan sanksi. Dewi Aorora selaku Divisi Hukum dan Pengawasan menambahkan penggunaan dan pelaporan dana kampanye juga harus jelas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Gunawan menerangkan pelaporan dana kampanye terbagi menjadi 3 bagian yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). “melalui aplikasi SIKADEKA, partai politik melaporkan dana kampanye mulai dari tahap awal pembukaan rekening, penggunaan dana kampanye dan siapa yang menerima hingga proses audit dana kampanye” jelasnya. Ditambahkan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Masnaidi partai politik juga harus melaporkan tahapan pelaksanaan kampanye seperti jadwal, izin-izin yang diperlukan hingga siapa saja yang menjadi tim pelaksana kampanye untuk menjadi acuan bagi parpol selama pelaksanaan tahapan kampanye. (rts) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Repost KPU Republik Indonesia

Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, kamu harus tau, KPU kembali meraih Juara I Nasional Badan Publik Informatif pada penganugerahaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Lembaga Non Struktural Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat. sejak tahun 2015, KPU telah meraih 5 kali Juara I (Informatif) yaitu tahun 2017, 2019, 2020, 2022, dan 2023. Semoga KPU terus berinovasi memberikan pelayanan kepemiluan dalam mewujudkan keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024