Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan konsultasi bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Jakarta, #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan konsultasi bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih se-Sumatera Barat ke KPU Republik Indonesia. Dari KPU Kota Padang Panjang diikuti oleh Masnaidi B, S.Kom., M.A.P., Plt kasubag Humas Linda marlina, S.Pt., dan operator Siparmas Syofiandi, S.Sos. Konsultasi ini di terima oleh Anggota KPU August Mellaz di Ruang Rapat Lantai 1, Kantor KPU, Senin (17/2/2025). Dalam konsultasi tersebut Mellaz menyampaikan, KPU memberikan apresiasi luar biasa atas sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat. Menurut Mellaz, dari sisi penyelenggaraan pemilu dan lembaga, semakin baik. Terkait Indeks Partisipasi Pemilu (IPP), KPU telah menyusun instrumen mulai kerangka konseptual, dimensi, variabel, dan indikator sehingga kerja-kerja kepemiluan bisa diukur secara metodologi dan objektif. Turut hadir, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan, Anggota KPU Provinsi Sumbar, Jons Manedi, bersama Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih se-Sumbar, Operator, Tenaga Ahli, serta jajaran Setjen KPU. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan apel rutin senin pagi

#Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan apel rutin senin pagi dihalaman kantor, Senin, 17/02/2025. Pembina apel Ir. Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si. dalam apel ini Sekretaris KPU Kota Padang Panjang menyampaikan bahwa ruang kerja yang telah selesai di renovasi sudah bisa di tempati kembali dan juga KPU Kota Padang Panjang akan kedatangan pegawai baru, pindahan dari KPU Kabupaten Mentawai. Peserta apel Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang.      

KPU Kota Padang Panjang Sosialisasikan Pemilu di MTsN Padang Panjang

Padang Panjang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang sosialisasikan pemilu di MTsN Kota Padang Panjang dalam rangka memanfaatkan momentum proyek penguatan profil pelajar pancasila bertepatan (P5) serta bertepatan dengan pemilihan ketua dan wakil ketua organisasi intra siswa (OSIS). Sebagai narasumber Anggota KPU Kota Padang Panjang Masnaidi B, S.Kom., M.A.P Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Padang Panjang. Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, Masnaidi menucapkan terimakasih atas dukungan sekolah dalam membuka ruang dan memberikan kesempatan waktu kepada KPU Kota Padang Panjang untuk mensosialisasikan pemilu kepada siswa siswi di MTsN Padang Panjang. Tentunya bertujuan untuk pendidikan pemilih cerdas untuk pemilu berkualitas dimasa yang akan datang. Dengan telah berakhirnya tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dan telah ditetapkan oleh KPU Kota Padang Panjang pada 5 Februari 2025 dan telah diumumkan melalui paripurna DPRD Padang Panjang pada tanggal 8 Februari 2025 atas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang tahun 2024 periode 2025-2030. Pada kesempatan inilah KPU Padang Panjang dapat menghadiri undangan MTsN Kota Padang Panjang. Sebelumnya KPU tidak dapat menghadiri undangan dari Salah satu SMP N di Kota Padang Panjang karena KPU Kota Padang Panjang sedang menjalani sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi tentang hasil pemilihan serentak kemaren. Sebelumnya, Masnaidi telah menyampaikan kepada siswa dan siswi MTsn Kota Padang Panjang tentang kepemiluan

Repost : Anggota KPU Yulianto Sudrajat menerima konsultasi KPU Provinsi terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah

#TemanPemilih, Anggota KPU Yulianto Sudrajat menerima konsultasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan KPU Provinsi Jawa Timur terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah, di kantor KPU, Jumat (7/2/2025). Drajat menyampaikan terkait anggaran dan dana hibah agar KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan KPU Provinsi Jawa Timur untuk mengecek kembali NPDH, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait NPHD. Ia juga mengingatkan, karena dana hibah berbeda dengan anggaran rutin, maka serapan penggunaanya harus terukur. Lanjut Drajat, apabila ada revisi-revisi dana hibah harus sesuai peruntukannya, yakni tahapan-tahapan yang akan berjalan. Terkahir Drajat berpesan agar penggunaan dana hibah ini digunakan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Keputusan tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih oleh KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta secara simbolik. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Anggota KPU Daerah Khusus Jakarta, Kepala Biro Keuangan Setjen KPU Yayu Yuliani. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 Sumber : https://www.facebook.com/share/p/151Jx7r88y/

🔊 Putar Suara