Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan pemantauan secara langsung.

Pantarlih Mencoklit, KPU Pantau Langsung Kota Padang Panjang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan pemantauan secara langsung Pantarlih mencoklit ke lokasi pencoklitan. Rabu,26/06/2024. Kegiatan pemantauan ini dilikuti oleh KPU Kota Padang Panjang, PPK dan Lurah/Sekretaris PPS serta KPPS Se-Kota Padang Panjang. Sejauh pantauan tim monitoring. pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan e-coklit lancar.

Sukseskan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Kota Padang Panjang Melaksanakan Monitoring.

Sukseskan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Kota Padang Panjang Melaksanakan Monitoring Kota Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang siap mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Padang Panjang Senin, 24/06/2024. Upaya yang dilakukan berupa monitoring pada kegiatan pelantikan pantarlih, monitoring bimbingan teknis tata cara pemutakhiran data pemilih dan tata cara penggunaan e-coklit serta monitoring sample pelaksanaan coklit kelapangan oleh Pantarlih. Dari pantauan tim monitoring kegiatan berjalan lancar dan sukses. telah terlaksananya pelantiakan pantarlih, dan telah terlaksananya bimbingan teknis tata cara pemutakhiran data pemilih dan terlaksananya sample coklit pemilih. adapun ada kendala teknis berupa terjadi pemadaman listrik karena adanya pemeliharaan kabel listrik diatasi dengan menggunakan diesel listrik.

Persiapkan Pengelolaan dan Pertanggungjawanan Keuangan, KPU Gelar Rapat Koordinasi.

Persiapkan Pengelolaan dan Pertanggungjawanan Keuangan, KPU Gelar Rapat Koordinasi Kota Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)Tahun 2024 dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Padang Panjang Tahun 2024 . Acara ini berlangsung pada tanggal 25 Juni 2024 di Auditorium Mifan Water Partk. Dihadiri Ketua serta Anggota Kota Padang Panjang, Narasumber, Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Polres Padang Panjang, BPBD Kesbangpol Padang Panjang, serta para pengelola keuangan antara lain Sekretaris KPU (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pilwako dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pilgub Sumbar tahun 2024, Ketua dan Anggota PPK, Sekretaris PPK dan Sekretariat PPK, Ketua dan Anggota PPS dan Sekretaris/Lurah PPS dan Sekretariat PPS se-Kota Padang Panjang. Kegiatan dibuka Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang didampingi anggota KPU Kota Padang Panjang dan Sekretaris KPU Kota Padang Panjang. Dalam arahannya, Puliandri menekankan semua tahapan-tahapan yang kita laksanakan semuanya menggunakan anggaran negara. Pilgub dari anggaran dana hibah Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan Pilwako dari anggaran dana hibah dari Pemerintahan Kota Padang Panjang dan ini akan kita pertanggungjawabkan bersama nantinya. Terima kasih kepada personel yang telah bersedia ditunjuk sebagai pengelola keuangan. Harapanya yang dititipkan kepada badan penyelenggara Adhoc dapat melaksanakan tahapan dan mengelola serta mempertanggungjawabkan anggaran badan Adhoc PPK, PPS dan Sekretariat PPK dan PPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang dari anggran yang digunakan nantinya. Karena tahapan Pilgub maupun Piwako saling beririsan dengan PSU DPD RI Provinsi Sumatera Barat semoga dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Dimana yang sama-sama kita ketahui PSU DPD RI akan dilaksanakan tanggal 13 Juli mendatang. Tentu terlaksananya semua itu tidak terlepas dari dukungan bapak Ibu Muspida dan Instansi Terkait serta kerja PPK dan PPS beserta Sekretariat PPK dan PPS. Sebagai narasumber dari KP2KP Padang Panjang, KPKN Bukittinggi dan dari BPBD Kebangpol Padang Panjang. Selanjutnya arahan dari Gunawan Divisi teknis penyelenggara pemilu KPU Kota Padang Panjang menyampaikan agar penggunaan anggaran nantinya dapat dipergunakaan berdasarkan tahapan dan dapat dipertanggungjawabkan baik pengelolaanya maupun peradministrasian serta pelaporannya. Dilanjutkan Masnaidi B dalam arahannya menyampaikan, Pembentukan KPPS PSU dari pengukuhan KPPS Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Jika ada yang tidak berkenan menjadi KPPS lagi akan dilakukan penunjukan langsung oleh PPS untuk membentuknya. Jika ada masyarakat yang mendaftar untuk menjadi KPPS pengganti untuk dapat diterima pendaftarannya. Karena terselenggara PSU nantinya tidak terlepas dari dukungan semua lapisan masyarakat. Semoga masyarakt dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 13 Juli mandatang. Arahan terakhir dari Dewi Aorora Divisi Hukum dan pengawasan KPU Kota Padang Panjang dalam arahan menyampaikan penting mengelompokkan kegiatan-kegiatan dimasing-masing tahapan. Walaupun Pilkada dan PSU mempunyai target dan jobnya masing-masing tetapi tentang pembiayaan anggaran untuk penggunaan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban tentu perlu menjadi perhatian kita bersama. Agar tidak terjadi campur baur antara pelaksanaannya silahkan membuat timeline dan jobnya masing-masing. PSU kegiatan apa saja. Pilkada kegiatan apa-apa saja. Agar disaat mengerjakan tahapan pilkada tidak lupa dengan tahapan PSU. Selanjutnya penyampaian materi dari narasumber dari KP2KP Kota Padang Panjang menyampaikan aspek perpajakan dalam pelaksanaan Pilgub dan Pilwako tahun 2024. Selanjutnya narasumber dari KPPN Bukittingi pengelolaan pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Serentak 2024. Setelah itu dilanjutkan dengan narasumber dari BPBD Kesbangpol menyampaikan Peran Pemerintahan Daerah Kota Padang Panjang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Terakhir narasumber dari KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah pemilihan di lingkungan KPU. Kegiatan ini ditutup Ketua KPU Kota Padang Panjang , Puliandri, yang mengingatkan kembali pentingnya pengelola keuangan bekerja sesuai prosedur dan bertanggung jawab.

Mutakhikran Data Pemilih Pilkada 2024, KPU Lantik Pantarlih

Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melantik Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan (Pilkada) Serentak Nasional Tahun 2024 di Kota Padang Panjang, Senin, (24/6/2024). Bertempat didua lokasi, Pantarlih se-Kecamatan Pandang Panjang Timur pelaksanaan pelantikannya di Aula Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang dilantik Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang dan Pantarlih se-Kecamatan Padang Panjang Barat pelantikannya di Aula SMPN 4 Padang Panjang dilantik oleh Masnaidi B, S.Kom., M.AP. Dalam sambutannya, Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang mengucapkan selamat atas telah dilantik menjadi pantarlih menjadi bagian penyelenggara pemilihan serentak nasional tahun 2024 pada pelantikan pantarlih se Kecamatan Padang Panjang Timur. Pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih sebanyak 173 orang terdiri dari pantarlih se-Kecamatan Padang Panjang Barat sebanyak 99 orang dan 74 orang pantarlih se-Kecamatan Padang Panjang Timur. Pemutakhiran data pemilih dilaksanakan akan mulai hari ini, Senin 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pantarlih akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan cara coklit langsung ke pemilih, ujarnya. Selanjutnya Masnaidi B Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Padang Panjang dalam sambutannya mengucapkan selamat atas telah dilantik sebagai pentarlih di pelantikan pantarlih se Kecamatan Padang Panjang Barat. Tugas pantarlih yang sudah dilantik untuk memutakhirkan data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang. Harapan kepada seluruh lapisan masyarakat agar memberi kemudahan kepada pantarlih yang bertugas di lapangan. Kami berharap agar proses pemutakhiran data pemilih ini dapat berjalan dengan lancar dan aman demi terwujudnya Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang kondisif, aman dan damai di Kota Padang Panjang harapnya. Berhubung pantarlih mengunjungi rumah ke rumah pemilih, Masnaidi nitip pesan ke pantarlih untuk disampaikan ke pemilih untuk datang ke TPS tanggal 13 Juli untuk PSU DPD RI Provinsi Sumatera Barat. Pemilih untuk PSU tersebut Pemilihnya terdaftar pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Ikut hadir KPU Kota Padang Panjang, Polsek Padang Panjang, Danramil 01/PP, Panwaslu Kecamatan se-Kota Padang Panjang, PPK Se Kota Padang Panjang, PPS Se-Kota Padang Panjang.

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, KPU Padang Panjang Laksanakan Bimbingan Teknis

Padang Panjang, #Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang jelang pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pilkada 2024, KPU lanjutkan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) serta e-coklit dalam pemilihan serentak nasional tahun 2024 di Auditerium Mifan Water Park Padang Panjang, Sabtu, (22/06). Dihari kedua ini sebagai narasumber pertama Armen,SH Divisi Data dan Informasi KPU Kota Padang Panjang. Sebagai moderator Weriza, S.IP, M.Si. Materi tentang teknis tata cara pemutakhiran data pemilih pemilihan oleh PPK, PPS dan Pantarlih. Bimbingan Teknis ini dihadiri dari Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Polres Padang Panjang, Rutan Kelas II.B Padang Panjang, Bawaslu Padang Panjang, Dinas Kominfo Padang Panjang, Camat. Armen menyampaikan PPK dan PPS nantinya akan mendampingi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) ketika pemutakhiran data dilapangan. Pemutakhiran pemilih nantinya akan menggunakan aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan menggunakan e-coklit. Untuk pencocokan dan penelitian data pemilih nantinya, pantarlih akan mendatangi pemilih sesuai alamat dokumen yang dimiliki pemilih. Dokumen pemilih (KK/KTP) akan disandingkan dengan data yang dimiliki pantarlih. Dalam pemutakhiran data pemilih ada beberapa tahapan yang akan dilakukan selama pemutakhiran data pemilih. Berawal dari DP4 diserahkan Mendagri ke KPU RI, Pencoklitan oleh Pantarlih, Tahapan DPS, Tahapan DPSHP, Tahapan DPT. Begitu panjangnya tahapan pemutakhiran daftar, diharapkan masyarakat nantinya dapat berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada dengan cek nama pada saat diumumkan tiap tahapnya. ujar Armen. Narasumber selanjutnya dari KPU Propinsi Sumatera Barat dan dimoderatori oleh Weriza, S.IP, M.Si. Dengan materi tentang penggunakan aplikasi pemutakhiran data pemilih pada pilkada tahun 2024. Dalam pemutakhiran data pemilih, KPU akan menggukan 3(tiga) aplikasi pemutakhiran data pemilih terdiri dari Web Portal, Aplikasi Coklit, dan Aplikasi Destop. Untuk aplikasi mobile ini berbasis OS android minimal versi.7. ada tiga juga menu yang terdapat pada aplikasi mobile ini. Yaitu terdiri dari menu beranda, menu pemutakhiran dan menu profil. Selanjutnya kerja pantarlih ada dua, mencoklit menggunakan aplikasi mobile dan membuat rekap manual/back up manual data. Panterlih langsung menggunakan aplikasi mobile saat melaksanakan pencoklitan. Setelah pantarlih bekerja, PPS mendownload hasil kerja pantarlih berupa mikrosoft excel dan mencermati kembali hasil kerja pantarlih. Jangan lupa proses pemutakhiran data harus sesuaidengan SOP pemutakhiran data pemilih ujar Budi Terakhir kegiatan bimtek ditutup oleh Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang. menekankan agar PPK dan PPS dapat bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku. Dengan beban kerja yang semakin padat antara tahapan pilkada dan tahapan PSU. Jangan lupa untuk menjaga kesehatan.