Berita Terkini

Menghadapi PSU Pemilu Calon DPD RI, KPU Padang Panjang Rapat Internal

Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan rapat internal dalam rangka persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan umum (pemilu) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Sumatera Barat. Temanpemilih, Rapat dibuka oleh Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang didampingi Anggota KPU Kota Padang Panjang. Rapat dihadiri Ketua dan anggota KPU Padang Panjang, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Pejabat Struktural dan Fungsional beserta staf Sekretariat KPU Kota Padang Panjang. Ketua KPU Padang Panjang Puliandri dalam sambutannya menyampaikan tentang persiapan pelaksanaan Putusan perkara Nomor 03 yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Suhartoyo mengabulkan permohonan Irman Gusman dengan memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dengan mengikutsertakannya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah di Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya Gunawan Divisi teknis penyelenggaraan pemilu juga menyampaikan, pentingnya persiapan sebelum melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi. Yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU pemilu anggota DPD ini. Dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari. Artinya seluruh hasil pemilu anggota DPD daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 yang lalu dibatalkan dan akan dilaksanakan pemungutan suara ulang. " Atas pertimbangan Mahkamah Konstitusi tentang PMK Nomor: 12/PUU-XX/2023 terkait desain konstitusional syarat mantan terpidana untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPD yang mensyaratkan adanya masa jeda 5 (lima) tahun." Konfirmasi kepada Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Masnaidi B, bahwa dalam rapat persiapan tersebut, membahas tentang langkah-langkah pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024, diantaranya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pemangku kebijakan, baik bersama instansi terkait, stecholder dan juga akan melaksanakan rapat dengan badan penyelenggara Adhoc serta persiapan pembentukan badan penyelenggara pemungutan suara ulang Pemilu Calon DPD RI Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang Panjang.

KPU Padang Panjang Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024

#TemanPemilih, Ketua KPU Padang Panjang Puliandri, Pejabat Fungsional Weriza, S.IP, Menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024. Peluncuran Tahapan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Kota Pariaman Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Sabtu / 15 Juni 2024 bertempat di Rumah Tabuik Pasa, Karan Aur pada jam 19.30 WIB. Diikuti oleh KPU Provinsi,  KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera  Barat. Muspida Kota Pariaman, Instansi terkait, Badan penyelenggara adhok, tokoh masyarakat, ormas dan lainnya.

Rekruitment PPDP/ Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang Tahun 2024

#TemanPemilih, Yuk bergabung menjadi penyelenggara Pemilu, KPU Padang Panjang membuka rekruitment PPDP/ Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang Tahun 2024. untuk informasi lebih lanjut bisa di lihat disini . https://kota-padangpanjang.kpu.go.id/.../pengumuman... . atau datangi langsung PPS di kelurahan masing-masing.

KPU Padang Panjang Gelar Team Building Peningkatan Kapasitas Bagi Penyelengggara Pilkada 2024 Agam

Agam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang gelar team building pada kehitaman capacity bulding bagi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang atau disebut juga dengan Pilkada Tahun 2024. Rabu, 12/06/2024. Kegiatan yang terlaksana di Balcone Hotel, selama dua hari dari tanggal 11-12 Juni 2024. Dihari kedua ini, laksanakan team buldilding, problem solving, komunikasi efektif, final projek dalam bentuk simultan games. Kegiatan ini dirancang secara khusus agar penyelenggara berpartisipasi di dalamnya merasa senang. Setelah mengikuti penyajian materi oleh narasumber di hari sebelumnya. Sekilas, kegiatan ini terlihat tidak terlalu penting, tetapi tahukah team building dapat membantu menciptakan lingkungan organisasi yang lebih baik, dan dapat membangun tim yang solid, meningkatkan rasa memiliki, serta kepercayaan pada nilai-nilai organisasi sebagai penyelenggara. Tujuan dari kegiatan ini dalam rangka membangun semangat kebersamaan, dengan prinsip seimbang sesama penyelenggara. Membangun komunikasi efektif, serta kekompakan . Menciptakan pribadi yang proaktif, percaya diri, tangguh, dan kreatif, sehingga dapat meningkatkan kinerja dari setiap personil penyelenggara.

KPU Gelar Capacity Building Bagi Penyelenggara Pilkada 2024

Agam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang gelar capacity bulding bagi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Tahun 2024 yang dilaksanakan Balcone Hotel, selama dua hari dari tanggal 11-12 Juni 2024. Kegiatan ini di buka oleh Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang dan didampingi oleh Komisioner KPU Kota Padang Panjang dan Sekretaris KPU Kota Padang Panjang Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU dan Sekretaris KPU, Polres Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Kepala BPBD Kesbangpol, Dinas Kominfo, Satpol PP, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf Sekretariat KPU, PPK, Sekretaris PPK dan Sekretariat PPK, PPS, Sekretaris PPS dan Sekretariat PPS Se Kota Padang Panjang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang masih tetap konsisten dalam melaksanakan kegiatan untuk membangun kemampuan (Capacity Building) bagi penyelenggara di Kota Padang Panjang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan peningkatan kapasitas penyelenggara dalam melaksanakan dan menyukseskan tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024 serta bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara. Dan diharapkan peserta dapat mengikutinya sebagaimana mestinya ujar Puliandri. Selanjutnya Gunawan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Padang Panjang menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini, antara lain dilatarbelakangi oleh perlunya peningkatan kapasitas dan pengetahuan tentang kepemiluan serta menyatukan pemahaman sesama penyelenggara dalam menyukseskan pemilihan tahun 2024. Peningkatan kapasitas sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggara. Dalam peningkatan kapasitas dan kualitas penyelenggara dalam rangka menyukseskan pemilihan tahun 2024. Dewi Aorora Ketua Divisi Hukum dan pengawasan KPU Padang Panjang, dalam pengarahannya menyampaikan, dengan adanya materi yang disampaikan narasumber. Diharapkan peserta mendapat pengetahuan dan juga mengimplikasikannya dalam penyelenggaraan pilkada nantinya ujar Dewi. Narasumber dari KPU Provinsi Sumatera Barat Ade Alifya, S.IP, M.Si menyampaikan, motivasi tentang jenjang karir di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum sebagai badan penyelenggara AdHoc hingga menjadi komisioner di KPU Kabupaten/Kota berjanjut ke KPU Provinsi hingga menjadi KPU RI. Salah satu implementasinya adalah sebagai penyelenggara mampu memberikan informasi tentang tahapan yang sudah dilaksanakan dan yang sedang dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan. Terjalinnya selalu keharmonisan kerja sama yang baik antara PPK dan PPS dengan Sekretariatnya serta terjalin kerjasama yang baik dengan pihak-pihak terkait lainnya. Selanjutnya narasumber AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro,S.I.K.,M.A.P Kapolres Kota Padang Panjang, mengucapkan selamat atas telah suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024 di Kota Padang Panjang, jikapun kendala pada pemilu 2024 semoga tidak terjadi lagi pada pilkada tahun 2024. Selanjutnya Kapolres menyampaikan tentang kendala dan potensi rawan ancaman gangguan keamanan pada Pilkada Tahun 2024 dan upaya penanggulangannya. Semoga pesta demokrasi dilaksanakan dengan bahagia dan ceria, aman dan damai, tidak perlu takut atau tegang dalam menjalankannya, selagi sesuai dengan yang sudah digariskan. Dilanjutkan dengan aspek-aspek atau hal-hal yang berpotensi terjadi pelanggaran hukum, disampaikan Kejari Padang Panjang. Terakhir Masnaini B mengingatkan penyelengara agar tidak terjadi pelanggaran pada penyelenggaraan Pilkada nanti. Jika pelanggaran kode etik penyelesaian diranah KPU, jika pelanggarannya pelanggaran pemilu ranahnya penegak hukum.