#Temanpemilih Jelang pelantikan KPPS, KPU kota Padang Panjang menggelar Training of Trainers (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 terhadap PPK dan PPS se kota Padang Panjang, Rabu (24/1).
Puliandri selaku Ketua KPU kota Padang Panjang saat membuka secara resmi kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium I, Silaing Bawah tersebut menyampaikan PPK dan PPS harus benar-benar fokus mengikuti bimtek ini, karena nanti ilmu yang didapat akan disampaikan kembali kepada KPPS.
“nantinya kawan-kawan PPK dan PPS akan membimtek kembali KPPS di daerahnya masing-masing, untuk itu penting adanya komitmen yang tinggi sebagai trainer yang handal bagi KPPS” ungkapnya.
Puliandri berharap PPS dapat memastikan seluruh KPPS hadir saat pelantikan dan bimtek, karena seluruh KPPS harus memahami segala aturan dan prosedur yang berlaku saat pemungutan dan penghitungan suara.
Sekenaan hal tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan, Dewi Aorora menambahkan ujung tombak suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 adalah KPPS dimana terdapat beberapa point dan prosedur yang mengikat KPPS untuk dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“kita semua bekerja sesuai dengan aturan, untuk itu tularkan semangat tertib dan berkepastian hukum kepada KPPS” jelas Dewi.
Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Armen menekankan pemungutan suara merupakan rangkaian yang sistematis bagaimana pemilih menggunakan hak pilihnya dan pastikan berapa jenis surat suara yang didapatkan oleh pemilih tersebut.
“jumlah surat suara yang diberikan kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT dan DPTb tentu berbeda sesuai dengan daerah pilihnya. Kesalahan dalam pemberian jumlah surat suara dapat menjadi hulu persoalan dalam pemungutan suara” ujarnya.
Lebih lanjut, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Masnaidi B menjabarkan materi tentang Tata Kerja, Kode Etik dan Kode Perilaku KPPS. Dikatakannya melalui bimtek ini PPK dan PPS diharapkan dapat memahami dan menjelaskan kembali kepada KPPS kode etik dan kode perilaku penyelenggara Pemilu sehingga menjadikan KPPS yang profesional, berintegritas dan mandiri.
Selanjutnya, Gunawan selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan menerangkan materi Subtansi Pemungutan dan Penghitungan Suara yakni hal-hal teknis terkait jadwal dan tahapan dimulai dari pra pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, hingga persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara.
Terakhir, materi terkait Sistem Informasi Rekapitulasi Suara Mobile Sirekap Pemilu tahun 2024 dijelaskan secara rinci oleh Kasubag Teknis dan Hupmas, Rahmad Doni.
“pastikan KPPS yang memegang aplikasi Sirekap adalah orang yang berkompeten untuk menggunakannya serta memiliki perangkat android yang kompatibel” jelasnya. (rts)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024