Berita Terkini

Hari Kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan Capacity Building.

Hari Kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan Capacity Building Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan Capacity Building di Auditorium Mifan Water Park, dari tanggal 13-14/08/2024. Kegiatan ini dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Suamtera Barat dan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Tahun 2024. Hari kedua Rabu, (14/08) sebagai narasumber kedua oleh EO tentang Outbond

Hari Kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan Capacity Building.

Hari Kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan Capacity Building Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan Capacity Building di Auditorium Mifan Water Park, dari tanggal 13-14/08/2024. Kegiatan ini dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Suamtera Barat dan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Tahun 2024. Hari kedua Rabu, (14/08) sebagai narasumber pertama Gebril Daulai, S.Pt, M.Ikom., (Tenaga Ahli/Pakar Media dan Humas KPURI 2012-2018, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Periode 2018-2023, Wartawan Padang Ekspres). Dengan materi tentang tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja sekretariat KPU Kabupaten/kota. Dalam paparan materinya meyampaikan Komisi Pemilahan Umum (KPU) merupakan salah satu lembaga non struktural yang dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri dalam melaksanakan pemilu. Undang-undang ini mengatur tentang tugas, wewenang dan kewajiban KPU dan kesekretariatan dalam penyelenggaraan pemilihan umum, pola rekrutmen dan pemberhentian Komisioner KPU. Agar terciptanya hubungan yang baik antara komisioner KPU dengan sekretariat KPU maka harus terus dilakukan komunikasi dan pemahaman bersama dari KPU dan sekretariat KPU dalam upaya membangun konsistensi dan kompetensi terhadap tugas, wewenang dan tanggungjawab masing-masing sehingga tercipta satu interpretasi dalam memahami tugas wewenang dan tanggungjawab tersebut dan menjalankannya sehingga tidak menjadi multi tafsir yang dapat menghambat penyelenggaraan pemilu. Dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang KPU dan sekretariat KPU yang berdasarkan atas undang-undang yang berlaku. Dipengujung berakhirnya materi, gebril menyerahkan buku tentang kepemiluan berjudul Berebut Suara Ditengah Pandemi.

Hari Pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan Capacity Building.

Hari Pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan Capacity Building Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan Capacity Building di Auditorium Mifan Water Park, dari tanggal 13-14/08/2024. Kegiatan ini dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Suamtera Barat dan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Tahun 2024. Hari pertama Selasa, (13/08) sebagai narasumber Jumiati, S.IP Kabag Humas dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat. Dengan materi tentang tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja sekretariat KPU Kabupaten/kota. Dilanjutkan secara panel dengan materi tentang tata kerja KPU Kabupaten/Kota. oleh Tenaga Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (TA.SDM) dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Jons Manedi Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat. Diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Kota Padang Panjang, Polres Panjang, BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Sekretaris KPU, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, P3K, PNS, PPNPN dan mahasiswa magang.

KPU Kota Padang Panjang Menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Padang Panjang Periode 2024-2029.

KPU Kota Padang Panjang Menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Padang Panjang Periode 2024-2029 Padang Panjang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang Puliandri menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Panjang periode 2024-2029. Pengucapan sumpah janji yang berlangsung di Gedung DPRD, Selasa (13/8/2024). Berdasarkan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang Dalam Pemilu Tahun 2024. Adapun anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yaitu Satu orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Herman Datuak Batuah, tiga orang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nurafni Fitri, S.H, Hendrico, dan Yudha Prasetia. Dua orang dari Partai Golongan Karya (Golkar) Mahdelmi, S.Sos Datuak Maninjun dan Ridwansyah, S.E.., Empat orang dari Partai Nasdem (Imbral, S.E, Robi Zamora, S.T, Andre Hilman Pratama S.Kom dan Kiki Anugerah Dia, S.E). Selanjutnya, dua orang dari PKS (Idris, S.Pd dan H. Amrizal, S.T). Empat orang dari PAN (Mardiansyah, S.Kom, Vani Utari, S.E, S.Kom, Zulfikri, S.E, dan H. Yandra Yane, S.E). Kemudian, Dua orang dari Partai Dua orang dari Partai Demokrat (Drs. Nasrul Efendi dan Puji Hastuti, A.Md) dan Dua orang dari Partai Bulan Bintang (PBB) Hendra Saputra, S.H dan Drs. Aditiawarman. Pengucapan sumpah janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri, Agung Wicaksono, S.H, M.Kn. Turut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota diwakili Pj Sekdako Dr. Winarno, Gubernur Sumbar diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, M.KM, dan Forkopimda. Juga hadir, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya Dipengujung kegiatan tersebut, penyerahan piagam terimakasih ke pada instansi terkait. salah satunya diterima oleh KPU Kota Padang Panjang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan Apel pagi.

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan Apel pagi pada Senin, 12 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Apel dilaksanakan di halaman kantor KPU Kota Padang Panjang. Bertindak sebagai Pembina Apel, Rizky Satria Partama, SH, MH., menyampaikan bahwa semua pegawai sekretariat harus menjaga kesehatan. Karena akan ada banyak kegiatan di KPU dalam waktu dekat. Ia juga meminta koordinasi tetap berjalan dengan baik agar kegiatan terlaksana dengan lancar. Diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, PNS, P3K, PPNPN dan Mahasiswa Magang. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan Apel pagi pada Senin, 12 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Apel dilaksanakan di halaman kantor KPU Kota Padang Panjang. Bertindak sebagai Pembina Apel, Rizky Satria Partama, SH, MH., menyampaikan bahwa semua pegawai sekretariat harus menjaga kesehatan. Karena akan ada banyak kegiatan di KPU dalam waktu dekat. Ia juga meminta koordinasi tetap berjalan dengan baik agar kegiatan terlaksana dengan lancar. Diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, PNS, P3K, PPNPN dan Mahasiswa Magang. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024  

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Padang Panjang Pilkada 2024.

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Padang Panjang Pilkada 2024 PadangPanjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang telah menyelesaikan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Tahun 2024 Auditorium Mifan Water Park, Sabtu, 10/08/2024. Diawali dengan sambutan dari Pj. Walikota Padang Panjang diwakili oleh Staf Ahli, menyampaikan selamat atas KPU beserta jajaran dan badan penyelenggara yang akan menyelenggarakan rapat pleno dan penetapan DPS Pilkada 2024. Dan apresiasi telah terlaksananya tahapan pemutakhiran daftar pemilih yang sebentar lagi akan ditetapkan. Selanjutnya rapat pleno dibuka dan dipimpin oleh Puliandri Ketua KPU dan Armen, SH., Dewi Aorora, SE., Gunawan., Masnaidi B, S.Kom, M.A.P dan Plh.Sekretaris KPU Rahmad Doni, SH. Berdasarkan dari hasil rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maka KPU Padang Panjang menetapkan daftar pemilih sementara sebanyak 44.360 orang. Terdiri dari pemilih laki -laki 21.849 orang, pemilih perempuan sebanyak 22.511 orang. Rapat pleno penetapan DPS dihadiri oleh Staf Ahli Pemko Padang Panjang, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Polres Padang Panjang, DANDIM 0307 Kab.Tanah Datar, DAN Secata B, Ketua dan Anggota Bawaslu Padang Panjang, Rutan Kelas II.B. Padang Panjang, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Disduk capil, Dinas Kominfo, Camat, Media, Ketua dan anggota PPK dan PPS Sekota Padang Panjang, Dipengujung akan berakhirnya rapat pleno, ketua KPU menucapkan terima kasih kepada Pemerintahan daerah, Muspida, Instansi terkait, PPK, PPS dan Pantarlih serta Sekretariat masing-masing tingkatan yang telah bersama - sama menyukseskan pemutakhiran daftar pemilih hingga terbentuknya daftar pemilih sementara pilkada 2024 di kota Padang Panjang.

🔊 Putar Suara